Minggu, 25 Oktober 2009 /
SEJARAH dan STATUS
Rumah sakit Islam Aisyiyah malang, yang selanjutnya disingkat menjadi RSI Aisyiyah, merupakan sebuah amal usaha di bidang kesehatan milik pimpinan pusat Muhammadiyah yang didirikan oleh pengurus daerah muhammadiyah (PDM) kota malang dan penyelenggaraannya dilaksanakan oleh majelis kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (MKKM)-PDM kota malang
Diatas sebidang tanah seluas 4.180 m2di jl. Sulawesi 16 yang semula dimanfaatkan sebagai asrama putri aisyiyah, diubah pemanfaatannya oleh persyarikatan muhammadiyah menjadi sebuah balai pengobatan dengan akte notaris nomor : J.A.5/160/5 tanggal 8 september 1971 dan diresmikan penggunaannya pada tanggal 29 agustus 1988. sejak tanggal tersebut dimulailah pengembangan dan penambahan fasilitas layanan, pembangunan gedung baru, dan peningkatan status balai pengobatan menjadi sebuah rumah sakit umum yang ditandai dengan terbitnya surat keputusan menteri kesehatan RI nomor :YM.02.04.3.5.00741 tanggal 12 februari 1994 yang memberikan ijin tetap penyelenggaraan rumah sakit Islam aisyiyah malang
Peningkatan status menjadi rumah sakit umum, menjadi tantangan sekaligus peluang untuk berkembang dan memberikan layanan yang terbaik bagi pasien, pelanggan, dan pengguna jasa rumah sakit lainnya. Dijalinnya kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan layanan dan memberikan layanan yang paripurna. Rumah sakit berupaya terus melengkapi diri dengan fasilitas dan sarana kesehatan yang terbaru serta sesuai dengan perkembangan dunia kesehatan
Sampai dengan akhir tahun 2007 luas tanah rumah sakit Islam Aisyiyah malang telah berkembang menjadi 5.153 m2, dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 82 tempat tidur dan telah mampu memberikan pelayanan paripurna yang terdiri dari pelayanan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dengan sentuhan dan nuansa Islami yang merupakan ciri khas rumah sakit Islam Aisyiyah malang